Dana Abadi

image

Universitas Indonesia (UI) merupakan Perguruan Tinggi yang berkomitmen untuk turut serta secara aktif  meningkatkan daya saing bangsa melalui pengamalan Tridharmanya yang tidak saja menekankan pada aspek pengetahuan, keterampilan dan intelektualitas semata tetapi juga mencakup yang berdasar pada etika dan nilai-nilai moral yang tinggi. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UI berkewajiban menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari (1) Pendidikan dan Pengajaran, (2) Penelitian dan Pengembangan, dan (3) Pengabdian kepada Masyarakat.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa berorientasi pada keuntungan.

UI dengan 12.000 mahasiswa tiap tahunnya berkewajiban mencetak lulusannya menjadi manusia unggul yang mampu memecahkan permasalahan nasional dan global. Tentu hal ini memerlukan banyak pengorbanan dan dukungan. Biaya Pendidikan yang murah tentu sangat membantu mahasiswa, namun tidak cukup bagi UI untuk menutupi biaya opersional. Meskipun pemerintah turut membantu namun UI sadar bahwa tidak bisa terus berpangku tangan. Dengan alasan tersebut, UI berinisiatif untuk mencari pendanaan yang kreatif dan legal. Untuk itu, dibentuklah Dana Abadi (endownment fund) sebagai penunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Berdasarkan Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Nomor 004/Peraturan/MWA-UI/2015 tentang Anggaran Rumah Tangga Universitas Indonesia.

…..“ Dana Abadi adalah dana yang dibentuk oleh Universitas dengan tujuan untuk menghimpun sejumlah dana yang akan dikelola secara khusus sehingga hasil dari pengelolaan dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung Tridarma Perguruan Tinggi tanpa mengurangi nilai pokok dana tersebut”.

UI adalah “Untuk Indonesia” sehinga UI senantiasa mengadopsi prioritas-prioritas pembangunan bangsa dan hadir memberikan solusi, strategi, dan analisis kebijakan yang berlandaskan riset serta telaah atau kajian ilmiah. Guna mewujudkan UI untuk Indonesia, kami mengajak seluruh sivitas akademika, alumni, stakeholder, dan seluruh masyarakat untuk bersama merapatkan barisan, berjalan dalam satu tujuan yang sama membangun UI dalam program Dana Abadi UI, agar cita-cita UI sebagai Guru Bangsa dan bermanfaat bagi bangsa dapat menjadi kenyataan.